Lintas.co.id Tanjabtim – Terkait Dugaan terjadinya Beberpa Kerusakan Bangunan Fisik di Desa Tri Mulya Kec Rantau Rasau Kab Tanjabtim , Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Kewenangan Prov Jambi (JPK) Abdullah Angkat bicara, Dirinya sangat menyayangkan Sekali ada Bebrapa Fisik Bangunan yang di bangun di tahun 2019 Diduga Mengalami Kerusakan yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD).
“Saya selaku Ketua LSM JPK sangat menyayangkan ada Kepala Desa Diduga seakan akan Anti Kritik, padahal kan Penggunaan Dana desa harus transparan dan jelas, “Kata Abdullah Saat Di konfirmasi Senin(24/03) Melalui Whatsapp Pribadinya.
Dirinya juga sangat prihatin dengan Dugaan Kerusakan Beberapa Objek pembangunan Fisik Desa di Desa Tri Mulyo, Maka dari Itu, Dirinya Selaku Ketua LSM JPK mendesak kepada Pihak Yang Berkompeten Untuk Kroscek kembali Dunggan Kerusakan Yang ada Di Desa Tri Mulya, dan menemukan Apa penyebabnya,
“Saya juga sangat prihatin dengan Desa tri mulya dengan Dugaan pembangunan yang mengalami kerusakan di beberapa objek, seperti Jembatan dan Rabat Beton Yang di bangun di desa Tri Mulya, di dusun l Dan Saya meminta pihak Berkompeten Kroscek kembali pengunaan dana Desa di Desa Tri Mulya apakah ada indikasi asal asalan dalam Pekerjaan beberapa pembangunan yang bersumber uang negara, karna setiap Rupiah Penggunaan Uang Negara harus memiliki pertanggung jawaban secaran subtansi”Tegasnya.
Dikatakan lagi Oleh Abdullah “saya yang kelahiran tanjabtim menyangkan dugaan pembanguan yang diduga mengalami kerusakan baru hitungan bulan terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan saya mendesak kepada inspektorat dan Dinas terkait untuk lebih mengawasi pembanguan yang ada diDesa Yang ada di tanjabtim, demi mensukseskan niat luhur pemerintah untuk membangun desa tertinggal”tutupnya