Jakarta – LINTAS.CO.ID – Ketua Badko HMI Jambi Umri Inta Habibi (Iin) yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelangangaran UU ITE oleh kuasa hukum Hj. Rahima, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga merupakan istri dari Gubernur Jambi.
Mendapatkan support serta dukungan moril dari sejumlah Organisasi.
“Muhammad Iqbal Ardiansyah Ketua Dewan Pembina APPJ (Aliansi Pemuda Peduli Jambi) mengatakan ketika suara di bungkam kritik di larang hanya satu kata LAWAN, sebagai rekan sesama Aktivis sudah menjadi kewajiban kita untuk memberi dukungan moril untuk kawan kita, iin habibi tersebut menjalankan tugas dan fungsi dia sebagai Mahasiswa yaitu control sosial.
Iqbal mengatakan Hj Rahima yang melaporkan Intan Umri Habibi kepolisian tidaklah asing bagi dirinya dan APPJ. Pasalnya Hj Rahima juga hari ini masih tersandung kasus dugaan terlibat dalam kasus suap RAPBD Jambi dan korupsi yang menimpa Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Di tambah Iqbal Selama ini APPJ Aktif begerak bersuara di ibu kota mengkritisi sejumlah kebijakan Gubernur Jambi. Beberapa bulan yang lalu, kami APPJ melaporkan sejumlah permasalahan ke penegak hukum di antara nya dugaan KKN dan Gratifikasi lelang Jabatan dan pengangkatan sejumlah Pejabat di lingkup pemprov Jambi, ungkap Iqbal
Hal tersebut juga di kritisi oleh saudara saya ketum Badko HMI Provinsi Jambi Iin Habibi, jangan sampai suara aktivis di bungkam oleh penguasa itu adalah kemunduran bagi demokrasi kita.Ujarnya
“laporan dugaan pelanggaran UU ITE ke polisi tersebut sangat berlebihan dan tentu itu menunjukkan Pejabat di Jambi khususnya ibu Hj Rahima sebagai sosok yang anti kritik. Sebab menurut Iqbal Pasal yang digunakan adalah pasal Karet yang cenderung keputusan hukum yang menggunakan dasar UU dan pasal karet pastilah dilatarbelakangi dengan politis dan tendensius seorang penguasa”
Tutup iqbal kita akan mengkawal saudara kita Iin habibi terkait laporan tersebut.
(As)