Lintas.co.id – Seorang Bapak tiri bernama, I Putu Pradnyana (52), warga Desa Sri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menyetubuhi anak tirinya.
Ayah tiri tak bermoral ini menyetubuhi, sebut saja Melati (14) yang masih dibawah umur berlangsung hingga puluhan kali, namun tetap saja mengaku khilaf.
Diakui Putu perbuatan bejatnya tersebut lantaran kedua istrinya tidak dapat memenuhi hasrat seksualnya.
Demikian Info yang berhasil dirangkum Lintas.co.id, Selasa dari ungkapan I Putu Pradnyana kepada wartawan ketika Jumpa pers, yang digelar Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir (OI).
Kedua istri saya sudah sakit-sakitan dan tidak bisa diajak berhubungan badan lagi. Jadi ketika melihat anak tiri saya, tertarik dan khilaf,” ungkap pria yang merupakan Mandor Perkebunan PTPN V Cinta Manis,Ogan ilir ini.
Diakui oleh Putu, perbuatan mencumbu anak tirinya itu, sudah dilakukannya berkali-kali,mungkin ada sebanyak 20 kali, sejak tahun 2019 hingga 2021.Sejak anak tirinya masih duduk di bangku kelas VII hingga IX SMP. Sekarang kondisi anak tersebut sedang hamil 7 (tujuh) tujuh bulan.
Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka setiap ada kesempatan, ketika istri tidak berada di rumah.“Anak itu ‘kan memiliki postur tubuh yang tinggi, jadi gak kelihatan sedang lagi hamil. Setelah periksa ke rumah sakit, diketahui, dia hamil sudah tujuh bulan,” ujar Putu yang sudah punya empat anak itu.
Akhirnya pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Batu pada Minggu (17/10) meringkus Putu, warga Desa Sri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mencabuli anak tirinya dibawah umur.
Jurnalis : Tim Lintas.co.id
Upload : Aghil Husein