Jawa Timur, – Lelaki berusia 28 tahun berinisial SS, warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibekuk polisi karena tega menjajakan istri sendiri ke banyak rekan-rekan sekerja.
SS menjual sang istri berinisial F (23) kepada teman-temannya seharga Rp 25 ribu.
Kalau rekan-rekannya minta adegan hubungan badan direkam video, SS meminta tambahan Rp 25 ribu lagi.
“Pelaku kami tangkap, karena menjual istrinya untuk disetubuhi kawan-kawannya,” kata Kapolres Pasuruan Kota Ajun Komisaris besar Dony Alexander, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (11/2).
Dony mengatakan, polisi langsung cepat bergerak menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari istri tersangka alias korban pada Minggu (09/02).
“Aksi ini dilakukan pelaku sejak Februari 2019 lalu dan baru terungkap Februari ini,” kata dia.
Berdasarkan keterangan F kepada polisi, korban mengaku tidak berani melawan suaminya karena takut dan diancam.
F terpaksa melayani 4 rekan sekerja sang suami meski sudah mengakui lemas tak berdaya, saking takutnya dia kepada SS.
Selain menangkap suami korban, polisi juga menangkap 4 rekan pelaku yang menyetubuhi F. Keempatnya adalah H (36) dan R (34), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
















