• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
logo lintas
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
Lintas.co.id
No Result
View All Result

Suami Jual Istri, Layani 4 Temannya Hingga Lemas

Suami Jual Istri, Layani 4 Temannya Hingga Lemas
0
SHARES
967
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jawa Timur, – Lelaki berusia 28 tahun berinisial SS, warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibekuk polisi karena tega menjajakan istri sendiri ke banyak rekan-rekan sekerja.

SS menjual sang istri berinisial F (23) kepada teman-temannya seharga Rp 25 ribu.

Kalau rekan-rekannya minta adegan hubungan badan direkam video, SS meminta tambahan Rp 25 ribu lagi.

“Pelaku kami tangkap, karena menjual istrinya untuk disetubuhi kawan-kawannya,” kata Kapolres Pasuruan Kota Ajun Komisaris besar Dony Alexander, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (11/2).

Dony mengatakan, polisi langsung cepat bergerak menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari istri tersangka alias korban pada Minggu (09/02).

“Aksi ini dilakukan pelaku sejak Februari 2019 lalu dan baru terungkap Februari ini,” kata dia.

Berdasarkan keterangan F kepada polisi, korban mengaku tidak berani melawan suaminya karena takut dan diancam.

F terpaksa melayani 4 rekan sekerja sang suami meski sudah mengakui lemas tak berdaya, saking takutnya dia kepada SS.

Selain menangkap suami korban, polisi juga menangkap 4 rekan pelaku yang menyetubuhi F. Keempatnya adalah H (36) dan R (34), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Begitupun B (22), warga Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan SR (28), asal Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan juga dibekuk oleh aparat.
“Pelaku kami jerat pasal berlapis. Di antaranya UU KDRT karena ada unsur kekerasan, UU TPPO karena pelaku mengambil keuntungan dalam aksi tersebut, dan UU Pornografi, karena memproduksi video asusila,” kata Dony.

TERBARU

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

by Redaksi
November 10, 2025
65

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

by Redaksi
November 10, 2025
5



Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

by Redaksi
November 10, 2025
4

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

by Redaksi
November 10, 2025
5

Prev Next

POPULER

  • PJ Bupati Muaro Jambi Beserta Rombongan Ikuti Safari Ramadhan di Desa Mingkung Jaya

    PJ Bupati Muaro Jambi Beserta Rombongan Ikuti Safari Ramadhan di Desa Mingkung Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Kendali, Truk Tabrak Rumah Satu Motor Hancur dan Tiang Listrik Roboh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Bachyuni Hadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka Lailatul ijtima PCNU Kabupaten Muaro Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Jual Istri, Layani 4 Temannya Hingga Lemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Muaro Jambi Bersama Ketua TP PKK Menyerahkan Bantuan Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HUKUM

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual
DAERAH

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

by Redaksi
November 10, 2025
65

Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri secara virtual peletakan batu pertama pembangunan fisik 80 ribu gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Jum’at (17/10/2025) siang. Gubernur Al Haris beserta Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, dan Kepala OPD terkait mengikuti Groundbreaking Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tersebut secara virtual di pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di bekas Rumah Sakit Budhi Graha Kota Jambi,...

Read more
Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

November 10, 2025
Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

November 10, 2025
Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

November 10, 2025
Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

November 10, 2025
Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

November 10, 2025
Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

November 10, 2025
Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

November 10, 2025
Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

November 10, 2025
Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif

Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Bupati Masnah Hadir Acara Pelantikan Ketua PC BKMT Kecematan Sekernan Masa Jabatan Tahun 2021-2026

Bupati Masnah Hadir Acara Pelantikan Ketua PC BKMT Kecematan Sekernan Masa Jabatan Tahun 2021-2026

Lintas.co.id

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.