Jambi — DPRD Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus menunjukkan keseriusannya dalam merancang kebijakan strategis. Salah satunya melalui kegiatan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta di DKI Jakarta (25/2), sebagai bagian dari upaya pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Haviz, bersama Wakil Ketua Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda lainnya. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menyerap praktik terbaik (best practices) dari daerah yang telah lebih maju dalam pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Fokus utama pembahasan mencakup penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan akses pembiayaan, pembangunan creative hub, hingga integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu kelembagaan yang solid. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang tidak hanya berkembang, tetapi juga berkelanjutan.
Dalam forum diskusi, pihak Disparekraf DKI Jakarta memaparkan strategi mereka dalam menyusun perencanaan jangka panjang, memperluas promosi, memfasilitasi pembiayaan pelaku usaha kreatif, serta menjaga kesinambungan program lintas kepemimpinan. Hal ini menjadi referensi penting bagi DPRD Jambi dalam merancang regulasi yang adaptif dan implementatif.
Dari hasil studi tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin krusial: pentingnya road map yang terukur, sinergi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi mampu diterapkan secara nyata di lapangan.
Seluruh hasil kajian ini akan menjadi landasan dalam menyempurnakan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan sektor strategis daerah.
Dengan langkah ini, DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya progresif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan riil masyarakat—mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (ADV)
















