JAMBI – LINTAS.CO.ID – Ditengah mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19), Pos Penanganan di berbagai daerah diperketat guna untuk mencegah penularan Virus tersebut. Yang mana untuk Provinsi Jambi yang disampaikan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sampai hari ini pasien terpapar Positiv Corona berjumlah 4 orang.
Dengan adanya pasien yang positif di Provinsi Jambi, Anggota Lembaga Pengawasan Dan Investigasi Tindak Pidanan Korupsi (DPP LPI TIPIKOR RI), Dedi Aswida dan Muhammad Iqbal angkat bicara.
Iqbal mengatakan “Seharusnya dengan adanya yang positif Corona di Provinsi Jambi, Pemerintah Daerah Khususnya Kabupaten Merangin lebih memperketat Pos Penanganan Covid-19”. Terangnya
Setiap Pos Itu harus dijaga dan dilengkapi dengan APD, alat Pengukur suhu, dan Rapid Tes Covid serta seluruh kendaraan yang mau masuk ke Kabupaten Merangin harus di cek terlebih dahulu.
Tapi hal ini berbeda dengan yang ada dilapangan, setelah tim kami melakukan investigasi di beberapa Pos Penanganan Covid-19, yakni di Pos II perbatasan Merangin -Sarolangun dan Pos III perbatasan Merangin – Bungo, justru Pos nya ada yang kosong, ada yang tidak dilengkapi APD dan bahkan tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan yang masuk di wilayah Merangin. Lanjut Iqbal
“Setelah kami berada disana, barulah mereka melakukan pengecekan, seolah-olah mereka harus dipantau agar bekerja”.
Dedi menambahkan “kalau hal ini terus dibiarkan maka akan besar kemungkinan pasien terpapar Virus Corona akan bertambah”. Terangnya
Maka dari itu kami menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin khususnya Bupati dan Tim Gugus Penanganan Covid 19 agar memperhatikan APD terhadap Tim Medis dan Tim kesehatan serta Pos-pos diperbatasan lebih diperketat dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk di Kabupaten Merangin. Pungkasnya
(As)
















