Batanghari – LINTAS.CO.ID – Edi Franstiyo Ketua umum HMI Cabang Batanghari memberikan tanggapan terkait dipanggilnya Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Jambi, Inta Umri Habibi oleh Ditkrimsus Polda Jambi terkait postingan di akun Pribadinya (Medsos) atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang ITE, Kamis (04/06/2020).
Intan Umri Habibi yang kerap disapa Iin memenuhi panggilan ditkirmsus Polda Jambi pada Pukul 10.00 WIB, Kamis (04/06/20202) di dampingi pengurus Badko Jambi, serta pengacara Helmi, SH dan Sekwil Pemuda Pancasila, Taufan Junaidi.
Pemanggilan ke Polda Jambi ini merupakan untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada penyidik atas postingannya di dinding media sosial Facebook di akun miliknya dengan nama ‘Iin Habibi”.
Pemanggilan tersebut tentunya mendapat banyak respon dari kalangan aktivis, salah satunya dari ketua Umum HMI di Seluruh Cabang Se Provinsi Jambi dengan memberikan dukungan moril kepada Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) HMI Provinsi Jambi tersebut. Salah satunya Ketua Umum HMI Cabang Batanghari, Edi Franstiyo mengatakan Terkait laporan terhadap ketua umum Badko Hmi jambi inta umri habibi adalah hal yang paling disayangkan dari sikap seorang anggota dprd yang dianggap sebagai tindakan anti kritik,Jika tidak ingin di Kritik jangan jadi Pejabat. Ungkapnya.
Edi Franstiyo juga menyatakan dukungan terhadap saudara ketua umum badko hmi jambi, dan akan mengawal masalah ini sampai selesai.
Jika tidak selesai maka kami HMI Cabang Batanghari dan cabang-cabang se-prov jambi akan melakukan aksi besar-besaran di jambi, Kami anggap bahwa ketika pejabat sudah anti kritik, maka di situlah awal kehancuran dan otoriterianisme.” Tutupnya
















