• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
logo lintas
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
Lintas.co.id
No Result
View All Result

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, 150 Kg Tembakau Sintetis Disita Polisi

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, 150 Kg Tembakau Sintetis Disita Polisi

Kapolres Jaksel Kombes Pol Aziz.

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek pabrik narkoba jenis tembakau sintetis di Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 159 kilogram tembakau sintetis disita dalam penggerebekan tersebut.

“Kami butuh pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti ini lebih besar dari sebelumnya,” kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah, Minggu (30/5/2021).

Polisi juga mengamakankan empat orang dalam penggerebekan pabrik narkoba ini. Mereka MR, AF, J, dan AH diketahui sebagai penjual di Kota Bogor.

Keempatnya berperan sebagai kurir yang mengantarkan produksi tembakau sintetis dari tempat produksi ke tempat pengemasan atau mengantar barang yang sudah jadi ke bandar-bandar yang lebih kecil.

Setelah mengembangkan penangkapan itu, polisi kembali menangkap lima pelaku lain yakni R, RP, RA, TA, dan M ditangkap di dua rumah berbeda wilayah kota Bogor yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus pengemasan tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial AM sebagai pembuat atau produsen tembakau sintetis di wilayah Banten.

Adapun barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di Pandeglang, Banten itu mencapai sekitar enam kilogram dan hasilnya dipasarkan melalui media sosial.

Penangkapan AM berawal dari ditangkapnya KRP di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Mei 2021 yang diduga merupakan pengguna narkotika itu dengan barang bukti sebesar 3,26 gram.

Dua hari setelah KRP ditangkap, polisi kemudian menangkap tersangka lain yakni IA di Kabupaten Tangerang, yang menjual barang haram itu kepada KRP melalui media sosial.

Penangkapan terhadap IA dilakukan setelah melacak akun media sosial melalui patroli siber Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Berbekal petunjuk IA, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AM di Pandeglang, Banten yang juga merupakan admin dari akun salah satu media sosial Instagram yang digunakan untuk transaksi.

Dari AM, polisi kemudian meringkus AH yang diduga akan memasok barang produksi tembakau sintetis dari AM untuk dipasarkan.

Sumber: Okezone.com

TERBARU

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
15

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

by admin
April 19, 2026
0



Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

by admin
April 19, 2026
0

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

by admin
April 19, 2026
0

Prev Next

POPULER

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Perindo Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Terkena Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-78

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Muaro Jambi Menggelar Buka Bersama Kaum Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri HUT Bhayangkara ke 78

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HUKUM

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi
DAERAH

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
15

Oleh: R. Adidaya (Fungsionaris Partai GOLKAR Di Jambi, ada hiburan favorit baru: belanja pegawai sedikit di atas 30%, dan tiba-tiba Gubernur Al Haris dijadikan biang keladi semua masalah. Angka itu diulang-ulang seolah mantra sakti—cukup sebut 35,73%, dan semua orang langsung merasa cerdas. Ironisnya, rakyat tidak meminta “persentase ideal,” mereka minta sekolah yang berjalan, rumah sakit yang melayani, jalan yang terhubung. Tapi kritikus sibuk mengutuk angka—tidak heran, drama lebih menyenangkan daripada realitas. Kritik ini lucu sekaligus tragis. Mereka menuntut pemotongan instan belanja pegawai, padahal...

Read more
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

April 19, 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

April 19, 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

April 19, 2026
Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

April 19, 2026
Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

April 17, 2026
Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

April 19, 2026
DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

April 19, 2026
Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

April 17, 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

November 10, 2025
Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

November 10, 2025
Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Google has been asked to take down over a million websites

Lintas.co.id

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.