SAROLANGUN – Tindakan cepat dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) kabupaten Sarolangun untuk memutuskan salah satu mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di kabupaten Sarolangun. Hal ini disebabkan para anak Punk yang sering mangkal di lampu merah simpat empat pasar Sarolangun tidak diketahui asal usulnya, dikhawatirkan bisa membawa virus tersebut.
Sebanyak 15 anak Punk pun berhasil diamankan oleh Sat-Pol PP bersama Dinas Sosial, Kesbangpol yang di back up oleh TNI dan Polri saat razia anak jalanan, Kamis pagi (16/4) di Simpang Empat Lampu Merah dan area pasar Sarolangun.
Saat dilakukan Razia, 12 anak Punk berhasil diamankan terlebih dahulu, 4 orang perempuan dan 8 orang laki-laki saat sedang mengamen dilampu merah simpang empat pasar Sarolangun. Namun setelah dilakukan penyisiran kembali, 3 orang punk jenis kelamin laki-laki berhasil diamankan. Hingga totalnya 15 dan langsung dibawa ke kantor Sat-Pol PP Sarolangun untuk dilakukan pendataan.
“Setelah dilakukan pendataan, mereka berasal dari berbagai daerah luar Kabupaten Sarolangun, ada yang dari Provinsi Sumatera Barat, Banten, Lubuk Linggau, Rimbo Bujang, Kuala Tungkal dan Muaro Bungo,” ujar Ridwan Kakan Sat-Pol PP Sarolangun.
Menurutnya, Razia yang dilakukan pada pukul 10.00 Wib tersebut sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan kondisi penyebaran wabah covid 19 saat ini, karena dikhawatirkan ada yang terpapar.
“Antisipasi harus kita lakukan, karena kita tidak tau apakah mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak. Setelah dilakukan pendataan, para anak Punk tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial dan selanjutnya akan di pulangkan ke tempat asalnya,” pungkasnya. (wel)