Merangin – LINTAS.CO.ID – Bersama Mencegah wabah Covid-19,ini lah yang terus diperbincangkan oleh seluruh pihak Pemerintahan dan Masyarakat dipenjuru negeri.
Memutus mata rantai penularan pendemi Corona Virus Disease (Covid-19) bukan hanya tugas pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, bahkan saat ini pemerintah kecamatan dan desa juga turut berpartisipas dalam pencegahan wabah ini.
Seperti halnya di desa tanjung mudo, kecamatan jangkat timur kabupaten merangin, pemerintah desa menginisiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBDes dan bantuan keuangan provinsi Jambi.
Anton Prasetyo, Kepala desa (Kades) Tanjung Mudo mengatakan “setelah Menerima surat edaran (SE) bupati merangi, Nomor 141/205/DMPD/2020 tentang optimalisasi pengunaan dana desa dan bantuan keuangan provinsi jambi dalam penanganan Covid-19”. Terangnya
“Menindaklanjuti surat edaran bapak bupati, saya selaku kepala desa menganggarkan uang tunai Rp.182.000.000.- Juta Rupiah”. Ujarnya
Lanjut Anton iya menjelaskan, dari total Rp.182.000.000.- juta bersumber dari Dana desa (DD) sebesar Rp.142.000.000.- juta, dan Bantuan Keuangan Provisni Rp.40.000.000.- juta.
Angka tersebut dihitung dari Jumlah pagu Dana Desa (DD) tahun 2020 Desa Tanjung Mudo Rp.945.027.000 Juta. ” Maka Dianggarkan sesuai aturan yakni 15 persen s/d 20 persen.” Ungkapnya
Terakhir, iya mengatakan Dana Tersebut akan digunakan untuk pengadaan Desinfektan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Serta Pengunaan lainnya yang bersifat menunjang kegiatan penanganan Covid 19.
“Jika Ada kelebihan anggaran maka akan di Silvakan ketahun 2021 mendatang “. Ujar Anton .
Untuk diketahui, saat ini dua warga merangin positif berdasarkan rapit test, dan tengah di isolasi di RSUD Abunjani Bangko.
(As)
















