MERANGIN – LINTAS.CO.ID – Terkait dengan kejadian tidak adanya alat pengukur suhu dan Rapid Test Kid di pos Siaga II penangulangan covid 19 II perbatasan Kabupaten Merangin – Sarolangun warga Merangin, Dedi Aswida dan muhammad Iqbal yang tergabung dalam Lembaga Pengawasan Dan Pengawasan Investigasi Tindak Pidana Korupsi RI ( LPI TIPIKOR RI) angkat bicara.
Salahsatu Anggota DPP TIPIKOR RI, Muhammad Iqbal setelah dihubungi melalui selulernya, pada Sabtu malam Minggu (11/04/20) mengatakan “setelah kami mewawancarai bupati merangin setelah rapat bersama Bupati dan Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin dimana Alharis menjelaskan sudah ada pengadaan alat-alat terkait covid-19 sebanyak 50 buah”.
Menurut kami ada kekeliruan, dimana di Kabupaten Merangin hanya ada 3 Pos Penanganan Covid-19. Kenapa di salah satu pos saat warga merangin akan tes kesehatan alat tersebut tidak ada ?. Terang Iqbal Dengan Nada Kecewa
Kemudian Dedi Aswida yang juga merupakan Anggota DPP LPI TIPIKOR mengatakan “disini kami juga menilai Pemda Merangin kurang serius dalam penanganan Covid-19″.
Dan kami juga menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan dalam penanganan Virus Corona”. Lanjutnya
Dengan anggaran kurang lebih 30 milyar yang digelontorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk penangan Covid-19, besar kemungkinan akan terjadi indikasi korupsi. Tutupnya
(As)