Merangin – LINTAS.CO.ID – Anggota investigasi DPP LPI TIPIKOR RI, Muhammad Iqbal & Dedi Aswadi mendesak Bupati Merangin, Al haris untuk segera mengambil tindakan terkait penjagaan di Pos Penanganan Covid-19 di perbatasan kabupaten Merangin sering kosong, dan juga petugas yang menjaga tidak berdasarkan SOP.
Menurut Dedi, kejadian ini sudah sering kali kami temui di Pos Penjagaan kabupaten Merangin, seperti mobil yang melintas tidak diberhentikan, kurangnya Alat Perlengkapan Diri (APD) untuk Tim Medis, kemudian Pos sering kosong.
Lanjut Dedi, maka dari itu kami meminta kepada Bupati agar mengambil tindakan atau bubarkan saja Pos Penanganan Covid-19 di kabupaten Merangin.
Iqbal menegaskan Kami juga meminta kepada Bupati agar kiranya menambah anggaran untuk Tim Medis Yang bekrja di garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Dari pada Anggaran tersebut hanya diperuntukan untuk Posko, sedangakan Posnya hanya dijadikan tempat berkumpul oleh petugas disana.
“Semoga Al Haris, Bupati Kabupaten Merangin mendengarkan masukan dari kami”, pungkasnya
(Red)
















