Batanghari – Bupati Kabupaten Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, pada tahun 2022 dana bagi hasil pajak yang diterima Kabupaten Batanghari sebanyak Rp 148 miliar.
Pada tahun 2023 ini, tambah Fadhil Arief, ditargetkan nilainya Rp 241 miliar.
Kata Fadhil Arief, yang menjadi pertanyaan pajak-pajak yang ada kewenangan tingkat Kabupaten Batanghari, yang mana relealisasinya masih jauh. Apalagi jika dibandingkan dengan potensinya.
Kata Fadhil Arief, yang jadi penyebab semua itu, ternyata kita tidak cukup sinergi untuk mempunyai pandangan yang sama untuk memberikan penjelasan terhadap masyarakat Kabupaten Batanghari.
” Kita sampaikan kepada masyarakat kita, bahwa pajak yang mereka (masyarakat) bayar akan kembali kepada masyarakat lagi,” pungkasnya.
” Agama kita mengatur, bahwa setiap manusia ini diberikan hak dan kewajiban. Hak warga negara diberikan pelayanan yang baik oleh pemerintah. Dan kewajiban sebagai negara juga ada. Ini perlu kita ingatkan kepada sanak saudara maupun tetangga kita, bahwa ada kewajiban kita sebagai warga negara,” jelas Fadhil Arief.
Fadhil juga minta agar stakeholder untuk gencar-gencar lagi menjelaskan kepada masyarakat tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi masyarakat.(Adv).

















Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.