• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
logo lintas
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
Lintas.co.id
No Result
View All Result

Dewan Desak Bupati Batanghari Gelar Pilkades sebelum Pilkada

Dewan Desak Bupati Batanghari Gelar Pilkades sebelum Pilkada
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batanghari – Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari mendesak Bupati Batanghari Syahirsah agar pemilihan kepala desa (Pilkades) berlangsung sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 23 September 2020.

“Komisi I akan buat rekomendasi kepada Bupati Batanghari. Menurut Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), pelaksanaan setelah Pilkada serentak lebih baik. Tapi Komisi I adalah mitra kerja Dinas PMD yang mempunyai fungsi pengawasan,” kata Ketua Komisi I, Patoni kepada sala satu awak media, Kamis (13/2) di gedung DPRD Kabupaten Batanghari.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berkata, Komisi I telah menerima keluhan masyarakat perihal Pejabat sementara (Pjs) Kepala desa terlalu lama. Bahkan ada Pjs menjabat selama satu tahun. Dinas PMD berencana akan melaksanakan Pilkades pada 8 Oktober 2020.

“Jika ini dilakukan tanggal 8 Oktober, bahkan ada Pjs Kades menjabat hampir dua tahun,” ujarnya.

Komisi I telah menggelar rapat kerja bersama Dinas PMD Kabupaten Batanghari berdasarkan laporan masyarakat. Dalam rapat kerja, pihak Dinas PMD mengatakan ada OPD teknis lain yang tidak siap.

“Akhirnya kita panggil semua OPD teknis yang berkenaan dengan Pilkades. Sebagian besar dari OPD mengatakan siap,” ucapnya.

Mantan Camat Muara Bulian ini berujar, desakan pelaksanaan Pilkades sebelum Pilkada cukup mendasar. Pilkades secara bergelombang di Kabupaten Batanghari dilakukan tiga kali sesuai aturan. Pilkades pertama dilaksanakan 2016, pilkades kedua dilaksanakan 2018 dan ada 62 desa yang akan melaksanakan Pilkades 2020.

“Dua Pilkades sebelumnya itu dilaksanakan Juni dan Juli. Maunya kita sebagai wakil rakyat, Pilkades dilaksanakan rentang waktu itu juga,” ujarnya.

Jika Pilkades dilaksanakan setelah Pilkada, Patoni mengatakan alan lebih merepotkan lantaran di desa-desa pastinya juga akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang waktunya terlalu berdekatan.

“Kalau pelaksanaan Pilkades serentak 8 Oktober 2020, menurut kami terlalu dekat dengan Pilkada. Jadi agak repot pelaksanaan di lapangan. Sebab perangkat desa juga terlibat dalam pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.

Pelaksanaan Pilkades sebelum Pilkada serentak, kata Patoni, tidak terlalu repot. Karena ada senggang waktu cukup lama menjelang 23 September 2020, jika Pilkades dilakukan Juni atau Juli.

“Kami telah bertemu dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan memberi saran enam bulan sudah cukup waktu bagi seorang Pjs Kades. Secara regulasi memang diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing,” katanya.

Komisi I DPRD Batanghari sudah menerima laporan bahwa Sekcam, Kasi dan staf kecamatan menjabat Pjs Kades. Menurut Komisi I, kalau terlalu banyak pejabat kecamatan memegang Pjs, kegiatan di kecamatan nanti akan vakum dan tidak efektif.

“Contoh, Pjs Kades Kaos, Kecamatan Pemayung. Dia menetap di Kecamatan Muara Bulian, kerja di Kantor Camat Pemayung dan tugas sebagai Pjs Kades Kaos. Informasi dari masyarakat desa Kaos, orang ini sering tidak berada di desa,” ucapnya.

Wilayah kerja Pjs Kades Kaos terlalu jauh. Masyarakat butuh dengan dia, namun yang bersangkutan berada di Kantor Camat Pemayung. Persoalan ini telah disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas PMD dan Komisi I akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Batanghari.

Sekretaris Komisi I, Adison mengatakan, dalam permasalahan Pilkades, dewan sangat berhati-hati karena bertepatan dengan momen Pilkada serentak.

“Kami tidak memandang apakah pengaruh dengan Pilkada atau tidak. Kita hanya menerima laporan masyarakat tidak efektif pekerjaan pemerintahan desa jika dijabat Pjs,” ucapnya.

Ia berkata Komisi I telah menggelar rapat kerja dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Batanghari serta semua camat. Hal ini dilakukan agar Komisi I mengetahui sejauh mana persiapan Pemerintah dalam menghadapi Pilkades serentak.

“Kami telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jambi. Provinsi mengatakan harus cepat dilaksanakan karena tidak efektif,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, diterim atau tidaknya usulan ini merupakan hak prerogatif Bupati. Namun DPRD Kabupaten Batanghari akan tetap melakukan fungsi pengawasan.

“Misalnya, pekerjaan Dinas PMD Batanghari kurang efektif karena banyak Kades dijabat Plt. Ini fungsi dewan mengawasi. Yang pasti Juni sudah habis semua. Pjs terkahir berlaku di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang pada September 2020. Jadi kami rasa tidak ada alasan menunggu desa Bungku,” kata anggota Komisi I lainnya bernama Camelia Puji Astuti. (Adv)

TERBARU

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
29

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

by admin
April 19, 2026
3



Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

by admin
April 19, 2026
2

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

by admin
April 19, 2026
2

Prev Next

POPULER

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UAS Tulis Wasiat Buat Anak, Alami Gejala COVID-19 Nafasnya Sesak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-78

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikita Mirzani Bongkar Tarif Amanda Manopo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PANSUS HAK ANGKET HAJI: HANYA NYANYIAN LAGU SETUJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HUKUM

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi
DAERAH

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
29

Oleh: R. Adidaya (Fungsionaris Partai GOLKAR Di Jambi, ada hiburan favorit baru: belanja pegawai sedikit di atas 30%, dan tiba-tiba Gubernur Al Haris dijadikan biang keladi semua masalah. Angka itu diulang-ulang seolah mantra sakti—cukup sebut 35,73%, dan semua orang langsung merasa cerdas. Ironisnya, rakyat tidak meminta “persentase ideal,” mereka minta sekolah yang berjalan, rumah sakit yang melayani, jalan yang terhubung. Tapi kritikus sibuk mengutuk angka—tidak heran, drama lebih menyenangkan daripada realitas. Kritik ini lucu sekaligus tragis. Mereka menuntut pemotongan instan belanja pegawai, padahal...

Read more
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

April 19, 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

April 19, 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

April 19, 2026
Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

April 19, 2026
Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

April 17, 2026
Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

April 19, 2026
DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

April 19, 2026
Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

April 17, 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

November 10, 2025
Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

November 10, 2025
Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Bawaslu Provinsi Jambi Lounching Pengawasan Pemilu

Bawaslu Provinsi Jambi Lounching Pengawasan Pemilu

Lintas.co.id

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.