Kualatungkal, LINTAS.co.id – Terkait kegiatan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tanjung Jabung Barat Jambi tahun anggaran 2019 oleh BPK telah selesai.
Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi optimis Tanjab Barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan usai menerima laporan sementara hasil pemeriksaan BPK kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Rabu (10/06).
Terkait opini, besar harapan untuk mendapat WTP seperti tahun lalu. Namun semuanya tentu tergantung bagaimana menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sementara itu, ujarnya.
“Semakin cepat ditindak lanjuti, serta sesuai dengan arahan dan saran BPK, besar harapan mendapat WTP”
Kegiatan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah dilaksanakan sejak 22 April lalu dan berakhir 10 Juni 2020.
“Jadi hari ini, BPK telah selesai melakukan pemeriksaan kurang lebih sudah berjalan 3 bulan. Setelah BPK menyerahkan laporan sementara, Pemkab diberi waktu kurang lebih 60 hari untuk menindaklanjutinya”, ujarnya.
Rencananya sekitar bulan Juli nanti akan ada penyerahan LHP dari BPK RI, mungkin via Vidcon. Pemeriksaan kali ini, lebih banyak sifatnya pembinaan, seperti optimalisasi pendapatan daerah dengan penetapan peraturan, peningkatan sistem dan pemanfaatan teknologi salah satunya penerapan aplikasi.
Selain itu ada juga terkait kegiatan pemerintah pusat yang perlu dilakukan pemantauan, katanya. (adv)
















