Kualatungkal, LINTAS.co.id – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS memimpin apel gabungan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di alun-alun Kota Kuala Tungkal. Rabu (03/06).
Dihadiri Wakil Bupati Drs.H. Amir Sakib, Ketua DPRD Mulyani Siregar., Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH , Forkopimda, ketua pengadilan negeri, Sekretaris Daerah Ir.H. Agus Sanusi, asisten ,staf ahli dan kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati Safrial menjelaskan, saat ini penanganan Covid-19 telah memasuki babak baru yakni masuk pada pelaksanaan protokoler kesehatan di dalam era new normal.
“Meskipun belum sepenuhnya dilaksanakan, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengambil langkah menuju disiplin protokol kesehatan secara bertahap mulai dari PNS BUMD/BUMN,TNI dan Polri hingga pada masyarakat di pedesaan”.
Terkait hal itu, dingatkan agar seluruh aparatur baik dilingkup Pemkab maupun instansi vertikal dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan atau pelaksanaan protokol kesehatan.
“Diingatkan kepada aparatur untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap aktivitas di luar rumah, mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area kerja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Bupati Safrial.
“Dihimbau kepada pimpinan instansi agar menegur bahkan memberikan sanksi secara berjenjang di lingkungan instansi masing-masing jika melanggar aturan ini”, katanya.
Selain itu, dihimbau juga kepada aparatur yang bertugas dilapangan, diharapkan dapat mengingatkan masyarakat bahwa saat ini sedang melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan serta mensosialisasikan gerakan disiplin protokol kesehatan.
Selanjutnya ditingkatkan melaksanakan patroli untuk memastikan berjalannya disiplin baik di area pasar swalayan perbankan maupun ruang publik tempat keramaian umum.
“Menempatkan personil di setiap pasar, swalayan, perbankan serta ruang publik tempat keramaian sesuai kebutuhan untuk menjamin terlaksananya gerakan disiplin protokol kesehatan,”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tanjab Barat akan menekankan kepada pengelola dan pelaku usaha untuk menyediakan alat pengukur suhu dan petugas di pintu masuk tempat usaha, dengan jumlah alat pengukur suhu disesuaikan dengan jumlah pengunjung pelanggan atau nasabah.
Serta mewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan atau mencuci tangan secara rutin serta melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja.
Ditekankan juga bagi pelaku usaha untuk mewajibkan penggunaan masker bagi pekerja maupun konsumen, memasang media informasi terkait ketentuan protokol kesehatan, serta memastikan tidak terjadinya kerumunan pelanggan.
Bupati Safrial memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 dan relawan yang terlibat. (adv)
















