lintas.co.id. Muarabulian-Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy yang diwakili oleh Inspektur Daerah, M.Mukhlis,SE,MM melantik pejabat pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah (P2UPD), dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19..
Berlangsung di ruang aula kantor inspektorat Kabupaten Batang Hari, Senin (06/07).
Pelantikan dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari kementerian dalam negeri dan surat rekomendasi Mendagri Nomor : 821.29/1110.02/I 03 Juni 2020.
Kepala inspektorat mengatakan dengan dilantiknya pejabat P2UPD ini maka bertambahlah barisan auditor di Batang Hari.
“Diharapkan dengan pelantikan ini dapat lebih menjamin terselenggaranya pemerintah daerah yang akuntabil,” katanya. (adv)
















