• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
logo lintas
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
Lintas.co.id
No Result
View All Result

Perawat di Jombang 6 Kali Setubuhi Siswi SMA Lalu Gugurkan Kandungannya

Perawat di Jombang 6 Kali Setubuhi Siswi SMA Lalu Gugurkan Kandungannya
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang – Perawat RSUD Jombang melakukan persetubuhan dengan siswi SMA hingga korban hamil dua bulan. Bukannya bertanggung jawab, perawat itu justru menggugurkan kandungan kekasihnya tersebut.

DDS (31) sudah satu tahun menjalin hubungan asmara dengan korban, seorang gadis asal Kecamatan Peterongan, Jombang. Perawat di bagian ICU Central RSUD Jombang ini berjanji akan menikahi gadis 17 tahun itu asal korban bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri.

“Selama pacaran, korban beberapa kali diajak berhubungan suami istri. Melakukannya di rumah korban saat orang tuanya tak ada, kadang di tempat kos tersangka. Tersangka mengaku hanya enam kali,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (5/6/2021).

Akibatnya, siswi kelas 12 SMA itu berbadan dua. Bukannya bertanggung jawab, DDS justru menggugurkan kandungan kekasihnya yang saat itu berusia sekitar 2 bulan.

Akhir 2020 lalu, gadis yang masih lugu itu dia suruh meminum obat penggugur kandungan. DDS berdalih obat yang dia beli secara online itu untuk melancarkan haid.

“Mungkin awalnya korban mengeluh telat datang bulan, dia takut. Sama pelaku diberi obat dengan alasan untuk melancarkan haid, akhirnya sampai keguguran. Korban tidak tahu kalau yang dia minum obat penggugur kandungan,” terang Teguh.

Korban pun mengadu ke orang tuanya setelah hamil dan keguguran. Akhir 2020 itu pula orang tua korban memaksa DDS untuk segera menikahi putrinya. Perawat asal Kecamatan Kabuh, Jombang itu melamar korban awal 2021 lalu.

“Mereka sudah lamaran, pelaku janji menikahi korban paling lambat setelah Lebaran Idul Fitri,” jelas Teguh.

Namun hingga Lebaran berlalu, DDS tak kunjung menepati janjinya. Ulahnya membuat orang tua korban geram. Ayah korban akhirnya melaporkannya ke Polres Jombang.

Setelah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan hasil visum korban, polisi meringkus DDS pada 31 Mei lalu. Dia langsung ditahan di Rutan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan persetubuhan itu.

DDS dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.(Detiknews)

TERBARU

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
7

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

by admin
April 17, 2026
0



Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

by admin
April 17, 2026
0

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

by Redaksi
November 10, 2025
102

Prev Next

POPULER

  • PJ Bupati Muaro Jambi Beserta Rombongan Ikuti Safari Ramadhan di Desa Mingkung Jaya

    PJ Bupati Muaro Jambi Beserta Rombongan Ikuti Safari Ramadhan di Desa Mingkung Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Dalam Warung Terdengar Teriakan Minta Tolong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pjs. Gubernur Sudirman Siapkan Sinergitas Pembinaan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Dalam Jajaran Kwarda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijatahi Dua Kali Sehari, Seorang Istri Rela Racuni Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HUKUM

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi
DAERAH

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
7

Oleh: R. Adidaya (Fungsionaris Partai GOLKAR Di Jambi, ada hiburan favorit baru: belanja pegawai sedikit di atas 30%, dan tiba-tiba Gubernur Al Haris dijadikan biang keladi semua masalah. Angka itu diulang-ulang seolah mantra sakti—cukup sebut 35,73%, dan semua orang langsung merasa cerdas. Ironisnya, rakyat tidak meminta “persentase ideal,” mereka minta sekolah yang berjalan, rumah sakit yang melayani, jalan yang terhubung. Tapi kritikus sibuk mengutuk angka—tidak heran, drama lebih menyenangkan daripada realitas. Kritik ini lucu sekaligus tragis. Mereka menuntut pemotongan instan belanja pegawai, padahal...

Read more
Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

April 17, 2026
Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

April 17, 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

November 10, 2025
Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

November 10, 2025
Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

November 10, 2025
Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

November 10, 2025
Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

November 10, 2025
Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

November 10, 2025
Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

November 10, 2025
Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Pesan Tak Perlu Panik BMKG di Balik Potensi Tsunami Sumatera-Jawa

Pesan Tak Perlu Panik BMKG di Balik Potensi Tsunami Sumatera-Jawa

Lintas.co.id

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.