Lintas.co.id, Di saat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM, sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, justru anggotanya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
Oknum polisi dimaksud, Briptu RP, anggota Propam Polda Sumsel. Tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,39 gram oleh anggota Resmob Polrestabes Palembang, ketika melintas di Simpang Charitas Palembang, beberapa waktu lalu.
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan, membenarkan ada oknum anggotanya yang tertangkap membawa narkotika jenis sabu.
Benar, ada anggota yang tertangkap membawa sabu. Urinenya juga positif mengandung narkoba,” kata Kompol Agustan, diwawancarai wartawan, Selasa (06/07).
Menurut Agustan, hingga saat ini berkas Briptu RP masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Propam Polrestabes Palembang. “Selain penanganan secara kedinasan Polri, penyidik juga akan meneruskan kasusnya ke pidana umum,” ungkapnya.(palpos.id)
















