Lintas.co.id Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H. Romi Hariyanto keluarkan himbauan untuk setiap kegiatan yang mengundang keramaian dihentikan sementara, ini merupakan bentuk keseriusan serta siaga penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim dalam menangani dan meminimalisir penyebaran wabah Covid -19, hal itu disampaikan nya dalam rapat bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya di ruang rapat kantor Bupati pada Selasa (24/03/2020)
Selain itu Bupati juga meminta pasar kalangan yang memiliki fungsi penting untuk menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Tanjabtim diperketat pengawasannya. Dirinya juga minta pedagang dari Kota Jambi tidak diizinkan masuk ke Tanjabtim untuk sementara.
“Saya minta, Disperindag, Satpol PP dan semua stakeholder yang terkait untuk awasi betul pasar kalangan.”Tegas Bupati
Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Tanjabtim, Hendri mengatakan, “terkait permintaan Bupati mengenai larangan pedagang dari kota Jambi untuk berjualan di setiap pasar kalangan yang ada diTanjabtim untuk sementara waktu, tentunya besok belum bisa kita larang, akan tetapi kita berikan penjelasan serta pengertian terkait virus Corona atau Covid – 19 terlebih dulu, nah dihari berikutnya baru kita larang,” jelas Hendri.
(Nahar)
















