JAMBI – LINTAS.CO.ID – Diskusi online yang diselenggarakan Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Provinsi Jambi terkait Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang akan digelar tanggal 9 Desember, pada Rabu (15/04/2020) malam.
Yang mana pelaksananaan Pemiihan Kepala daerah (PILKADA) yang semulanya akan dilaksanakan pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember 2020.
Dalam Diskusi tersebut diikuti sebanyak kurang lebih 80 orang, yakni Komisioner KPU RI,Viryan Azis, KPU Provinsi Jambi, Sanusi, KPU Kabupaten / Kota se–Provinsi Jambi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Rafiqo,Angota DPRD Provinsi Jambi Akmaludin,serta Pengurus Badko dan Kade HMI se-Provinsi Jambi. Dengan Nara Sumber Pimpinan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Doli mengatakan “DPR dan Pemerintah menjelaskan ada 3 opsi jadawal pilkada yang pertama, Pilkada dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020, kedua Pilkada dilakukan pada 17 Maret 2021, dan ketiga 29 September 2021. Terangnya
Dan tidak menutup kemungkinan kita menggunakan opsi lain, dengan catatan jika masa tanggap darurat 29 mei perkembangan Covid-19 belum dihentikan. Ujarnya
Kemudian Doli juga menganjurkan dana Pilkada yang ada bainya digunakan untuk membantu penanganan Pandemi Covid-19.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz mengatakan “Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) hanyan menjalankan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR terkait perencanaan pemilu.
Dirinya juga mengatakan Perncanaan pilkada ini dilakukan dengan Substansinya yakni pemerintah menginginkan pandemi ini tidak lama dengan masa darurat tanggal 29 mei 2020.
(As)