TANJABTIM – LINTAS.CO.ID – Ditengah gencarnya Pemerintah Pusat dalam merealisasikan Pembangunan yang ada di Desa tertingal, dan Faktor penting lainnya, sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Kenapa demikian? Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.
Tidak seperti yang di alami warga Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pasalnya Jadi perbincangan Hangat di kalangan Nitizen pengguna Medsos (Facebook) pada Jum’at Malam 10/04 di mana postingan salah satu Akun Facebook Atas nama Japarman Patiroih yang memosting Beberapa Foto (dokomentasi) yang bertuliskan
“Kemana Dana Desa?
Kemana skala prioritas Desa?
Jembatan untuk masyarakat beraktivitas ke pertanian dan perkebunan untuk mengeluarkan hasil, demi meningkatkan ekonomi masyarakat.” Tulis Japarman di Akun Sosmednya.
Berlanjut dengan Postingan berikutnya selang beberapa jam kemudian, dari akun Facebook Japarman terlihat status baru,
” Bukan dari Dana Desa.
Bukan PKTD tapi PKM ( Padat Karya Mandiri / Tanpa upah )
Jembatan yang bukan skala swadaya masyarakat, lewat pengumpulan dana terpaksa dilakukan walau berat tiap tahun mengumpulkan uang untuk buat jembatan agar bisa ke lahan pertanian dan perkebunan warga “. Tulis Japarman
Didapat dari sumber BeritaJambi.co “saat awak media Lintas.co.id mencoba mencari tau lebih jauh dengan menghubungi Japarman Patiroih melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (11 Maret 2020)”.
Japarman mengungkapkan bahwa jembatan yang terletak di RT. 011 Dusun Harapan Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut, dikerjakan secara bergotong royong oleh warga dengan mengandalkan iuran dari masyarakat untuk pembelian material. Dengan mengumpulkan dana dari masyarakat pemilik kebun disana sebanyak 15 orang dengan patokan Rp.550.000 bagi yang memiliki 1 Hektar lahan dan Rp.700.000 untuk yang memiliki lahan lebih dari satu Hektar.

“Hal itu terpaksa kami lakukan, sebab kalau tidak ada jembatan maka warga tidak bisa kekebun, kalau menunggu dana anggaran desa tidak tahu kapan diperbaiki atau dibangun. Seharusnya Kepala Desa harus mengerti, sebab hal yang mendesak seperti jembatan ini yang menjadi skala prioritas “. Ujar Japarman
Japarman juga menjelaskan. Sebenarnya berat juga, tapi demi menunjang ekonomi masyarakat dari pertanian dan perkebunan mereka, mau tidak mau harus dilakukan apalagi lokasi jembatan arus deras apabila pada saat air pasang, sementara kalau cuma membuat jembatan dari kayu, ketahanannya kadang tidak sampai setahun, apalagi terkena arus dan sampah maka akan roboh dan ikut hanyut. Lanjutnya
” Pernah kami buat jembatan kayu, tidak sampai seminggu hilang diterjang air pasang dan sampah”. Jelasnya.
Japarman yang juga selaku pengurus RT di Desa tersebut merasa kecewa, karna pembangunan desa tidak melihat skala mendesak dan prioritas yang dibutuhkan masyarakat, apalagi tidak semua unsur dilibatkan dalam perencanaan pembangunan Desa.
Ada pembangunan yang dilaksanakan, tapi dalam segi pemanfaatan kurang, malah didahulukan dengan dana yang besar seperti pembangunan tambatan perahu yang menelan anggaran hampir setengah Milyar.
Seharusnya Pemerintah Desa dalam penggunaan anggaran yang ada di desa sekiranya melihat kebutuhan masyarakat yang mendesak untuk dilaksanakan dan melibatkan semua unsur dalam perencanaan desa seperti dalam penyusunan RPJMDesa, Penyusunan RKPDesa dan Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa setiap tahun.
Sementara itu, Hasanuddin selaku Kepala Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat dicoba untuk dikonfirmasi melalui telepon tidak diangkat, selanjutnya coba dikonfirmasi melalui pesan sms tidak dijawab. Karena Kades Koto Kandis sulit untuk dikonfirmasi.
Kemudian Awak Media coba menghubungi Camat Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Amiruddin melalui pesan WhatsApp.
Dirinya mengungkapkan sudah mengetahui hal itu, dan Ia juga sudah turun. Terangnya
“Saya melihat banyak galian primer dan juga banyak yang sudah Desa bangun “. Lanjut Amirudin
Saat ditanya, apakah yang dibangun Desa itu termasuk skala prioritas? Dirinya menjawab,
” Ini kan kewenangan desa, ada tahapannya melalui musyawarah desa, melalui Musdes nantinya ditentukan bangunan mana yang prioritas, karena untuk wilayah Desa Koto Kandis ada 9 dusun dan wilayahnya luas “. Ungkapnya
Lebih lanjut Amirudin mengatakan, pembangunan yang ada tentunya melalui usulan dari dusun, dan nantinya yang mana memang akan dijadikan prioritas, pihaknya dari Kecamatan hanya melakukan pengawasan terkait peruntukan.
” Tentunya di Desa yang lebih tahu mana yang prioritas, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung melalui Desa. Saya menjawab sesuai dengan kewenangan saya, kebijakan segala macamnya ada di Desa, dan kalau untuk memberi masukan di Desa nanti akan saya sampaikan “. Pungkasnya
(NsT)
















