JAMBI – LINTAS.CO.ID – Akmaludin, S.Pd.i Anggota DPRD Provinsi Jambi memberikan tanggapan terkait pulangnya pasien positif Corona dari Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, pada Selasa (07/04/2020) siang.
“Kalau kita cermati dari pihak keluarga katanya pihak Rumah sakit yang menyuruh pulang, berarti itu sangat ceroboh karena hasil uji lab nya positif tidak boleh pulang harus tetap diisolasi di rumah sakit. Terangnya
“Kita minta ini diusut tuntas oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), dan kita minta juga kalau memang ini betul-betul kelalaian pihak Rumah Sakit maka Dirutnya harus bertanggung jawab.”
Karena Covid-19 ini bukan kasus biasa semua orang mewaspadai karena virus Corona ini lagi heboh dan menularnya sangat cepat.
Jadi sebagai sanksinya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher kalau merasa bersalah dia harus mundur. Dan Dirut juga bisa dipidana karena ini bukan kasus biasa.
Akmaludin juga menambahkan “kalau dia merasa Gentleman dan dia menyadari kesalahannya salah satunya harus mundur dari jabatannya yakni sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher”. Pungkasnya
(As)