Muarasabak, LINTAS.CO.ID – Setelah dilakukan pemeriksaan lewat Rapid Test tahap pertama satu orang warga Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Tanjung Jabung Timur hasilnya terkonfirmasi Positif Rapid Test. Kamis (23/04).
Warga tersebut diketahui baru pulang dari salah satu pesantren di Ponpes Al-Falah Madiun Jawa Timur pada hari Kamis, 16 April 2020 yang lalu dengan menggunakan Mobil Bus bersama rekanya dari Kecamatan Dendang dan tiba pada hari Sabtu, 18 April 2020.
Saat tiba dari pulang dari pesantren di Jawa Timur, ia di sarankan oleh Dinas Kesehatan dan Pihak Polsek Dendang agar langsung isolasi mandiri di rumah masing – masing selama 14 hari.
Setelah 6 hari isolasi mandiri dirumah, selanjutnya doleh pihak Puskesmas Kecamatan Dendang di cek dengan menggunakan Rapid Test yang bersangkutan terkonfirmasi Positif Rapid Test.
Mengetahui hasil pemeriksaan Positif Rapid Test oleh pihak Puskesmas langsung di bawa ke Ruang Isolasi RS Nurdin Hamzah Keramas Muara Sabak sambil menunggu hasil Rapid Test ke dua.
“Saat ini keluarganya yang satu rumah dengan santri tersebut Ayah Ibu dan adiknya menjalani isolasi nandiri di rumah,”jelas Tim gugus tugas Covid-19.
(As).
















