• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
logo lintas
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
Lintas.co.id
No Result
View All Result

Sekda Provinsi Jambi Minta BPRS Awasi Mutu Pelayanan Kesehatan

Sekda Provinsi Jambi Minta BPRS Awasi Mutu Pelayanan Kesehatan

Sekda Provinsi Jambi Minta BPRS Awasi Mutu Pelayanan Kesehatan

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintas.co.id(Jambi) – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH mengukuhkan  Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi(BPRS) Provinsi Jambi periode tahun 2020 – 2023. Pada pengukuhan tersebut Sekda meminta BPRS membantu pemerintah dalam menjaga, membina dan mengawasi mutu pelayanan kesehatan. Pengukuhan dilaksanakan, Senin (8/2) bertempat di ruang pola kantor Gubernur. Susunan anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi adalah Ketua Dr.dr. Deri Mulyadi, SH, MH.Kes, Sp.OT, unsur organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sedangkan anggotanya adalah dr. Alfian Taher, SP.THT dari unsur pemerintah daerah, dr. Taufik Sp.PD unsur organisasi profesi Rumah Sakit Indonesia, Ns. Umar, S.Kep,MKM, unsur organisasi Profesi Persatuan Perawat Indonesia, Edi Supriadi, SH, M.Kes unsur tokoh masyarakat. Hadir pada kesempatan tersebut Plt Kadis Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizal, Direktur RSUD dan swasta, Kepala BPJS atau yang mewakili.

Berdasarkan SK Gubernur Jambi  nomor 723/KEP.GUB/ DISKES/4.2/2021 memutuskan bahwa Badan Pengawasn Rumah Sakit (BPRS) mempunyai tugas pertama;  mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien; kedua, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban rumah sakit;  ketiga, mengawasi penerapan etika rumah sakit , etika profesi, dan peraturan perundang undangan pada rumah sakit; keempat, melakukan analisis hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk digunakan sebagai bahan pembinaan; kelima, menerima pengaduan dan melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan cara mediasi. Dalam pelaksanaan tugasnya Badan Pengawas Rumah Sakit bertanggung jawab dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Jambi.

Dijelaskan Sekda bahwa  anggota BPRS yang telah dikukuhkan,  dapat melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab, dan dapat bekerja dengan baik dan  profesional, melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat  rumah sakit merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. “Pembentukan  Badan Pengawas Rumah Sakit adalah amanat dari undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, pasal 54 yang mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit dengan melibatkan organisasi profesi,  asosiasi rumah sakit dan organisasi kemasyarakatan lainnya,  sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing”ujar Sekda.

Sekda juga mengingatkan bahwa BPRS harus independen  dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dalam melakukan  pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta menjalankan fungsi kontrol penyelenggaraan di 41 rumah sakit pemerintah maupun swasta di Provinsi Jambi. “ Selain itu juga, BPRS diharapkan dapat menjembatani pengaduan masyarakat dengan cara mediasi mulai dari tingkat rumah sakit, BPRS provinsi hingga BPRS  Indonesia. Saya harap BPRS dapat bersinergi dengan organisasi atau lembaga dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sehingga memberikan perlindungan dan rasa aman kepada rumah sakit dan pasien atau masyarakat” katanya.

Sekda juga mengapresiasi  terkait penandatanganan komitmen bersama rumah sakit se-Provinsi Jambi dalam hal, yaitu ; pertama,  wajib melaksanakan fungsi sosial dengan memberikan pelayanan gawat darurat pada pasien tidak mampu atau miskin serta tidak meminta uang muka sebagai jaminan; kedua melakukan pertolongan pertama dan atau tindakan stabilisasi sesuai indikasi medis dan kemampuan pelayanan gawat darurat untuk pelaksanaan keselamatan pasien selama rujukan; ketiga bagi rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS biaya pelayanan gawat darurat sampai dengan kondisi pasien stabil dapat ditagihkan ke BPJS; keempat, memberikan  fasilitas rujukan kepada pasien sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilarang menyuruh pasien/keluarga untuk mencari rujukan sendiri; kelima, setiap fasilitas penerima rujukan dan memastikan bahwa fasilitas penerima rujukan  dapat menerima pasien dalam keadaan pasien gawat darurat. “Saya meminta kepada seluruh direktur Rumah Sakit Provinsi Jambi wajib melaksanakan dan mematuhi keputusan bersama dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat” pukasnya. (red)

TERBARU

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
28

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

by admin
April 19, 2026
3



Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

by admin
April 19, 2026
2

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

by admin
April 19, 2026
2

Prev Next

POPULER

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UAS Tulis Wasiat Buat Anak, Alami Gejala COVID-19 Nafasnya Sesak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-78

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikita Mirzani Bongkar Tarif Amanda Manopo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PANSUS HAK ANGKET HAJI: HANYA NYANYIAN LAGU SETUJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HUKUM

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi
DAERAH

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
28

Oleh: R. Adidaya (Fungsionaris Partai GOLKAR Di Jambi, ada hiburan favorit baru: belanja pegawai sedikit di atas 30%, dan tiba-tiba Gubernur Al Haris dijadikan biang keladi semua masalah. Angka itu diulang-ulang seolah mantra sakti—cukup sebut 35,73%, dan semua orang langsung merasa cerdas. Ironisnya, rakyat tidak meminta “persentase ideal,” mereka minta sekolah yang berjalan, rumah sakit yang melayani, jalan yang terhubung. Tapi kritikus sibuk mengutuk angka—tidak heran, drama lebih menyenangkan daripada realitas. Kritik ini lucu sekaligus tragis. Mereka menuntut pemotongan instan belanja pegawai, padahal...

Read more
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

April 19, 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

April 19, 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

April 19, 2026
Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

April 19, 2026
Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

April 17, 2026
Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

April 19, 2026
DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

April 19, 2026
Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

April 17, 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

November 10, 2025
Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

November 10, 2025
Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Bupati Muaro Jambi Tandatangani MoU Dengan Tanoto Foundation

Bupati Muaro Jambi Tandatangani MoU Dengan Tanoto Foundation

Lintas.co.id

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.