Tanjab Barat, Lintas.co.id – Jelang memasuki bulan suci ramadhan dan memperingati hari Bhakti Permasyarakatan ke-57 tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kuala Tungkal bersama TNI dan Polri melakukan razia di blok hunian para tahanan, Selasa malam (06/04/2021).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan kebersihan, serta mencari barang terlarang yang dibawa dan disimpan oleh warga binaan dalam Lapas kelas II B jual tungkal.
Usai melakukan razia, Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiharto dalam hal ini menyampaikan, kurang lebih satu jam petugas gabungan melukan razia di blok hunian para tahanan.
“Razia ini dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan. Dari blok Narkoba dan kriminal umum,” ucap Kalapas.
Lebih lanjut Kalapas mengatakan, razia rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan dari hasil razia tadi ditemukan hampir 3 kantung plastik barang sitaan dan tidak menemukan barang seperti Narkoba.(AdV)
















