• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
logo lintas
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL
Lintas.co.id
No Result
View All Result

Wanita Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang Hingga Jasadnya Dibuang di Gunung Salak Aceh

Wanita Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpang Hingga Jasadnya Dibuang di Gunung Salak Aceh
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lintas.co.id, Kasus pembunuhan wanita asal Medan, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai sopir taksi online akhirnya terungkap.

Korban Chiw Yet Haw (40) dibunuh tiga pelaku perampokan.

Hat tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang pelakunya berinisial MYS (28) di Masjid Seuleumum, Aceh Besar, Rabu (8/6/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Diketahui sebelumnya, Chiw Yet Haw ditemukan tewas di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara pada 7 Juni 2021.

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat Chiw Yet Haw menerima telepon dari MYS, warga Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Pria tersebut merupakan salah satu sindikat perampokan mobil taksi online yang beroperasi di Aceh.

MYS diketahui mendapat nomor telepon Chiw Yet Haw dari pria berinisial Y, asal Langsa.

Y diketahui pernah menggunakan jasa taksi online yang dikendarai Chiw Yet Haw (C) beberapa bulan lalu di Medan, Sumatera Utara.

Mendapat telepon dari MYS, korban lantas menjemputnya di Depan Kantor Imigrasi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan untuk berangkat ke Kota Langsa, Aceh.

“Kepada korban, MYS mengaku baru pulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja di sana. Dia menelepon langsung tanpa lewat aplikasi. C mengenal Y, salah satu penumpangnya. Maka dia mau mengantarkan pelaku ke Langsa,” kata Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy lewat sambungan telepon, Sabtu (12/6/2021) seperti dilansir dari kompas.com.

Sepanjang perjalanan dari Medan ke Kota Langsa, Aceh, Chiw Yet Haw rajin mengirimkan laporan lokasi lewat aplikasi Zenly.

Dari sina lah polisi menyelidiki asal mula pelaku pembunuhan itu.

Setiba di Langsa, MYS meminta korban untuk menjemput dua temannya yaitu Y dan L.

Bagi korban, Y merupakan penumpang sebelumnya sehingga tak masalah menjemputnya di Simpang Commodor, Kota Langsa.

“Saat bertemu Y dan L inilah, korban diminta langsung mengantarkan ketiganya ke Lhokseumawe dengan iming-iming korban akan diberi tambahan ongkos Rp 3 juta,” kata Kombes Pol Winardy.

Ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.

Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.

Ketiga pelaku lalu membawa korban ke Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.

Sedangkan mobil korbanyang belum diketahui jenisnya dirampas ketiga pelaku.

Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.

Penelusuran digital

Penyidik Polres Lhokseumawe dan tim kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polda Aceh mulai mengendus pelaku lewat penelusuran digital.

Ditemukanlah MYS salah satu pelaku di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar, 10 Juni 2021.

Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.

Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.

“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.

Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, ketiganya juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.

Dalam kasus ini, M Yusuf berhasil melompat dari mobil dan mengalami luka berat serta minta perlindungan ke Polsek Banda Baro, Aceh Utara.

Mobil itu pun berhasil diamankan Polsek.

“Mereka ini sindikat,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

“Dua pelaku lainnya kami imbau menyerahkan diri. Tim masih di lapangan, sehingga beberapa hal masih didalami sampai kedua pelaku sisanya ditangkap,” jelas Winardy.

Harapan suami korban

Jenazah Chiw Yet Hau saat ini sudah dimakamkan keluarga

Ahoi suami mendiang Chiw Yet Hau mengatakan istrinya dimakamkan di pekuburan warga Tionghoa.

“Pemakamannya di pekuburan marga Ong,” kata Ahoi di kediamannya Jalan Metal, Gang Sehat, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (12/6/2021).

Disinggung mengenai kasus yang melanda istrinya, Ahoi mengaku baru tahu pelaku ditangkap polisi dari kerabatnya.

Sejumlah kerabat membaca informasi penangkapan pembunuh Chiw Yet Hau berinisial MYS alias MY dari media sosial.

“Kalau dari polisi belum ada (disampaikan) tiga orang. Mereka hanya bilang lebih dari satu orang. Itu pun saya dapatkan informasinya dari saudara-saudara dan media sosial,” ungkapnya.

Ia pun mengaku heran dengan kasus yang menimpa istrinya ini.

Sebab, kata Ahoi, tak pernah-pernahnya Chiw Yet Hau mau menerima penumpang laki-laki lebih dari satu.

“Tapi ini kok bisa tiga orang. Itu yang saya heran,” katanya.

Meski saat ini satu orang pelaku sudah ditangkap, Ahoi cuma bisa berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya. Tribunews.com

 

 

TERBARU

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
15

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

by admin
April 19, 2026
0



Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

by admin
April 19, 2026
0

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

by admin
April 19, 2026
0

Prev Next

POPULER

  • Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    Sekda Muaro Jambi Hadiri Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Perindo Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Terkena Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-78

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Muaro Jambi Menggelar Buka Bersama Kaum Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri HUT Bhayangkara ke 78

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HUKUM

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi
DAERAH

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

by Redaksi
April 1, 2026
15

Oleh: R. Adidaya (Fungsionaris Partai GOLKAR Di Jambi, ada hiburan favorit baru: belanja pegawai sedikit di atas 30%, dan tiba-tiba Gubernur Al Haris dijadikan biang keladi semua masalah. Angka itu diulang-ulang seolah mantra sakti—cukup sebut 35,73%, dan semua orang langsung merasa cerdas. Ironisnya, rakyat tidak meminta “persentase ideal,” mereka minta sekolah yang berjalan, rumah sakit yang melayani, jalan yang terhubung. Tapi kritikus sibuk mengutuk angka—tidak heran, drama lebih menyenangkan daripada realitas. Kritik ini lucu sekaligus tragis. Mereka menuntut pemotongan instan belanja pegawai, padahal...

Read more
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

April 19, 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

April 19, 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

April 19, 2026
Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

Ivan Wirata: DPRD Jambi Gelar RDP, Panggil Bank Jambi, OJK, dan BI

April 19, 2026
Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

April 17, 2026
Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

April 19, 2026
DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Sejarah Daerah

April 19, 2026
Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas Bahas Penguatan Perpustakaan

April 17, 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

November 10, 2025
Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al- Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

November 10, 2025
Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

Kolaborasi Hesti Haris & TVRI untuk Kriya Jambi Makin Mendunia

November 10, 2025
Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Tim Dokter Denmark: Denyut Nadinya Sempat Hilang

Tim Dokter Denmark: Denyut Nadinya Sempat Hilang

Lintas.co.id

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • LINTAS NEWS
    • Desa
    • Nasional
    • Internasional
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • SPORT
  • ARTIKEL
  • INFORIAL

© 2021 Lintas.co.id - Developed by Team Lintas.co.id.