Malaysia – Baru-baru ini, dunia mata uang digital kripto dihebohkan dengan video viral pemusnahan komputer/mesin penambang Bitcoin di Malaysia. Video berdurasi 47 detik tersebut memperlihatkan traktor perata jalan menggilas 1.069 unit komputer yang disebut digunakan untuk menambang Bitcoin secara ilegal.
Adalah Kepolisian Kota Miri, Serawak, Malaysia yang memerintahkan penghancuran ribuan mesin tersebut. Ribuan mesin tersebut disita kepolisian dalam sejumlah penggrebekan selama periode Februari hingga April tahun ini.
Kepala Kepolisian Hakemal Hawari mengatakan mereka menangkap enam orang yang kini ditahan karena keterlibatannya dalam operasional penambangan mata uang kripto. “Enam orang dijatuhi hukuman berdasarkan pasal 379 KUHP untuk pencurian listrik berupa denda 8.000 ringgit (sekitar Rp 27,5 juta) serta kurungan hingga delapan bulan,” jelas Hawari, dirangkum KompasTekno dari The Star. Ribuan mesin tersebut sendiri diperkirakan bernilai 5,3 juta ringgit atau sekitar Rp 18,2 miliar (kurs Rp 3.400).