Makasar – Polisi memulangkan 28 terduga pelaku tarung bebas ala UFC di Kota Makassar. Salah seorang di antaranya yakni selebgram Muis Ceska. Pemulangan 28 orang itu setelah keluarga mereka menjemput di Mapolres Pelabuhan Kota Makassar, Senin (9/8/2021) malam. Kendati dibebaskan, 28 orang tersebut termasuk selebgram Muis Ceska dikenakan wajib lapor.
“Terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan dan hanya wajib lapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi. Para terduga pelaku yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Kota Makassar.
Dari hasil pemeriksaan, 28 orang ini hanya sebatas menyaksikan tarung bebas saja dan bukan pelaku tarung bebas.
Polisi masih mengejar panitia penyelenggara tarung bebas itu yang berhasil kabur saat upaya penangkapan pada Senin dini hari.
Selain menjalani pemeriksaan, 28 terduga pelaku itu juga menjalani tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba. Namun hasilnya negatif. (Gi/**)
Sumber: Iwnews