Lintas.co.id – Aksi bejat Muhammad Agil, sang predator anak di Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jatim terhenti di balik jeruji besi. Pria berusia 31 tahun tersebut telah diamankan Polres Pasuruan, Jumat (30/7/2021).
Tersangka asal Gelanggang, Beji ini telah menculik R, bocah perempuan yang masih berusia 11 tahun. Tak hanya menculik, tersangka juga melakukan pencabulan terhadap bocah asal Bangil tersebut.
Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/7/2021). Tersangka yang saat itu menggunakan motor PCX putih menghampiri korban dan membujuk korban untuk mengikutinya.
“Modus operandi tersangka. Korban awalnya dibujuk oleh pelaku dengan alasan pelaku merupakan saudara dari ibu korban dan ada titipan barang untuk ibu korban. Sehingga korban diajak untuk mengikuti pelaku,” ungkap Edith, saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolres Pasuruan, Senin. (IWNEWS)