Batanghari– Bupati Batanghari Jambi, M Fadhil Arif menyerahkan secara simbolis 250 sertifikat hak atas tanah (SHAT) kepada masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Pulau. Betempat di halaman kantor Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Selasa (24/5/2022).
Dihadiri Forkopimcam Kabupaten Batanghari, kepala desa dalam Kecamatan Muara Tembesi, BPD, masyarakat dan tokoh pemuda.
Sebanyak 150 sertifikat untuk masyarakat Desa Pelayangan dan 100 sertifikat untuk Desa Pulau, jumlah keseluruhan 250 sertifikat.
Bupati M Fadhil Arief dalam sambutanya mengatakan, target pemerintah Kabupaten Batanghari pada akhir Tahun 2024 masyarakat sudah memiliki sertifikat, dari target 11.000 sertipikat.
Sesuai dengan udang-undang identitas kepemilikan tanah yang sah adalah sertifikat. Disamping itu kalau masyarakat sudah memiliki sertipikat, mudah-mudahan terhindar konplik tanah atau lahan baik antar masyarakat maupun dengan perusahaan.
Sertipikat itu bisa juga membantu masyarakat untuk menambah modal usaha dengan cara menjaminkannnya di bank, ujarnya. (Adv)

















Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://www.binance.info/it/join?ref=S5H7X3LP
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.