Sarolangun – LINTAS.CO.ID – Salah satu perawat di Puskesmas Butang Baru Yudi diduga membuka Praktek kesehatan di Desa Meranti Jaya Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Hal ini disampaikan salah satu warga Desa Meranti Jaya yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Lintas.co.id mengatakan “Yudi memang membuka praktek disini dan sudah ada beberapa pasien yang berobat kepadanya.
Yudi yang diduga membuka Praktek kesehatan tersebut setelah dihubungi melalui selulernya membenarkan hal itu.
“Iya memang benar saya membuka praktek dan sudah mendapat izin dari Kepala Puskesmas Butang Baru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun”.
Kepala Puskesmas Butang Baru Syahrudin menyebut saya tidak mengetahui kalau Yudi membuka praktek dan tidak ada lampirannya di Puskesmas.
Karena kita disini punya peraturan kalau memang benar dia buka praktek pasti ada suratnya, kalau dia buka praktek sendiri berarti itu tanggung jawab mereka. Terangnya
Kami menganjurkan seluruh pelayanan harus mengikuti jalur atau aturan. Lanjut Syahrudin
Dirinya juga menyebut kalau masalah izin itu bukan urusan saya tapi di Dinas Satu Pintu.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sarolangun setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp nya mengatakn ” Kalau izin praktek mandiri harus dikeluarkan oleh kantor Satu Pintu karna itu dasar untuk membuka praktek mandiri”. Terangnya
Kalau hanya untuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) cukup dengan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Jelasnya
(Ali s)
















