JAMBI – LINTAS.CO.ID – Dalam permasalah Nonjob di Provinsi Jambi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali melayangkan surat untuk Gubernur Jambi nomor B 1388/KASN/5/2020, perihal tanggapan atas keberatan Pemerintah Provinsi Jambi.
Surat tersebut untuk menindaklanjuti, terkait surat keberatan mengangkat kembali 6 pejabat nonjob dan demosi ke komisi aparatur sipil negara (KASN) padat tangal 20 Maret 2020 lalu.
Kabag Humas dan Protokol Setda Jambi, Johansyah setelah dihubungi melalui Whatsaap nya, dapat menyampaikan beberapa hal :
1. Surat dari wakil ketua KASN sudah Pemprov Jambi terima pada tanggal 8 Mei 2020
2. Gubernur akan mempelajari substansi surat Wakil Ketua KASN tersebut secara cermat, mendalam, dan bersungguh – sungguh
3. Bagaimanapun juga, penilaian sepihak seperti surat Wakil Ketua KASN tersebut, masih perlu diuji dengan menggunakan kaidah dan kriteria dalam sisi hukum administrasi pemerintahan
4. Gubernur telah menempuh prosedur sesuai undang-undang secara normatif tentunya didasarkan kepada adanya rekomendasi dari ketua KASN itu sendiri. Gubernur jambi sama sekali tidak melakukan mal administrasi
5. Selanjutnya tentu akan ditempuh langkah pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Untuk diketahui surat yang dikirimkan KASN ke Gubernur Jambi, ditembuskan ke Mendagri Tito Karnavian, Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN pada 6 Mei 2020, dan ditandatangani Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.
(As)
prednisone 12 tablets price: https://prednisone1st.store/# prednisone 20 mg pill
buying prescription drugs in mexico: mexico pharmacy – medication from mexico pharmacy
buy medicines online in india https://indiaph24.store/# Online medicine home delivery
indian pharmacy paypal