Bandar Lampung — Kecelakaan lalu lintas antara truk Fuso Hino warna hijau bernomor polisi BE 9580 AO dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 4032 CL terjadi di Jalan Ir Sutami (Depan Gudang Merah) Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Akibat kejadian tersebut penumpang motor bernama Poniyem (50) tewas di tempat.
Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Ipda Jahtera mengatakan, sopir fuso bernama HA dari PT Sugar Labinta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
“Kejadian kemarin pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil Fuso Hino dari arah Ex PJR mengarah ke Tanjung Bintang melalui Jalan Sutami melaju dengan kecepatan tinggi. Kemudian, saat depan Gudang Merah mobil melaju di jalur kanan menabrak sepeda motor yang sedang melintas dari arah Tanjung Bintang,” katanya, Kamis, 3 Juni 2021.
Sopir truk sempat membanting setir ke kiri, akan tetapi bagian bak kanan mengenai sepeda motor hingga terjatuh.
“Penumpang mengalami luka pada bagian kepala dan paha,” kata Kanit.(Lampost.co)