Jambi – Polda Jambi memusnahkan Narkoba jenis sabu sebanyak 13.50 Kg, dari hasil tangkapan tiga bulan terakhir. Bertempat di lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu (4/8/2021).
Pemusnahan dilakukan dengan cara Sabu dimasukkan ke dalam incenerator atau mobil pemusnah barang bukti milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan dalam sambutannya mengatakan pada hari ini akan memusnahkan sebanyak 13.50 Kg sabu, dari delapan laporan polisi dan telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus tersebut. (suara.com)
















